Setelah sebelumnya artikel “Ragam Profesi dalam Bidang Penerjemahan” membahas tentang jenis profesi terkait dengan bidang penerjemahan, tulisan ini berusaha memberikan contoh pekerjaan yang bisa diperoleh oleh penerjemah lepas dari agensi penerjemahan. Pekerjaan yang umum ditawarkan oleh agensi luar negeri antara lain adalah style guide creation, glossary creation, translation memory creation (alignment), translation, editing/review, proofreading, post-editing, back translation, quality assurance evaluation, dan project coordination.
Dua profesi dalam bidang penerjemahan yang telah dikenal luas oleh masyarakat dan diakui secara resmi oleh pemerintah di Indonesia adalah penerjemah dan juru bahasa. Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan pengguna jasa di bidang penerjemahan semakin bervariasi dan profesi di bidang ini pun semakin beragam. Dalam siaran pers untuk menyambut Hari Penerjemahan Internasional 2010 pada tanggal 30 September yang lalu, Federasi Penerjemah Internasional (FIT, Fédération Internationale des Traducteurs) pun menyebut satu profesi lain di bidang penerjemahan: juru istilah (terminologist). Selain itu, di milis penerjemah Bahtera pun sudah sering dibahas tentang berbagai aspek dari profesi penerjemah film dan editor terjemahan. Jadi, sebenarnya apa saja ragam profesi dalam bidang penerjemahan itu?
Dari berbagai sumber yang tersedia di internet, Language Resource Center Wake Forest University (LRS WFU) memberikan daftar profesi dalam bidang penerjemahan yang paling komprehensif dan deskriptif. Mereka mencantumkan 11 kategori yang terdiri dari translator, interpreter, terminologist, editor/proofreader, subtitler, transcriptionist, localizor, lexicographer, linguist, project manager, dan language engineer. Berikut jabaran dari masing-masing profesi tersebut menurut LRS WFU.
Read the rest of this entry
Oleh Setyadi Setyapranata
Ketika membicarakan masalah hasil terjemahan, biasanya kita mempertimbangkan antara “bentuk” (form), dan “makna” (meaning). Kemudian orang membincangkan antara hasil terjemahan dalam hal tingkat “kesetiaan pada bentuk” dan “kesetiaan pada makna”. Rekan-rekan penerjemah tentu sudah paham benar apa yang dimaksud dengan dua macam kesetiaan (faithfulness) itu. Kemudian ada golongan penerjemah yang berkecenderungan mempertahankan yang nomor 1 dan ada yang nomor 2, dan tentu saja banyak yang berupaya mempertahankan dua-duanya.
Secara teori ada tingkat kesetiaan paling rendah dan paling tinggi, atau paling setia dan paling tidak setia alias paling bebas. Di antara dua titik ekstrem itu ada rentang yang cukup lebar yang sering menimbulkan polemik, bahkan pertentangan, karena biasanya para penerjemah terpancang hanya pada dua istilah, yaitu terjemahan letterljik (literal) dan terjemahan bebas. Mereka tidak terlalu tertarik adanya bentangan rentang di antaranya.
Lokalisasi (localization) akhir-akhir ini menjadi jargon yang cukup sering dibicarakan dalam konteks penerjemahan. Sebagai subjek yang semakin populer dalam ranah praktik penerjemahan, lokalisasi semakin sering ditemui dalam kerja sehari-hari penerjemah. Meskipun pada dasarnya penerjemahan dalam proses lokalisasi kurang lebih sama dengan penerjemahan pada umumnya, ada kesalahkaprahan yang menyebutkan bahwa keduanya berbeda. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa penerjemahan dalam proses lokalisasi dapat menghasilkan terjemahan yang lebih baik daripada penerjemahan biasa. Untuk selanjutnya, tulisan ini akan berusaha menjabarkan proses lokalisasi secara umum, menunjukkan bahwa pendapat seperti di atas tidak tepat, dan memberikan gambaran sederhana peran penerjemah dan penerjemahan dalam proses lokalisasi.
“Back translation” adalah istilah teknis dalam dunia penerjemahan, yang mungkin tepat untuk dipadankan dengan “Terjemahan balik.” Istilah ini bermakna menerjemahkan materi dari bahasa A ke bahasa B, kemudian hasil terjemahan bahasa B diterjemahkan balik ke bahasa A oleh orang (editor) lain. Prosedur ini sangat berguna bagi editor, terutama bagi yang belum banyak jam terbangnya, untuk memeriksa ketepatan atau kecermatan makna aslinya seperti yang dimaksud oleh penulisnya.
Katakanlah dengan bunga. Demikian kata pepatah, yang di masa lalu pernah dipermasalahkan sebagian orang di beberapa kota besar Indonesia. Kala itu ada anjuran agar ucapan selamat tidak lagi disampaikan dengan mengirim karangan bunga, melainkan dengan cara lain, biasanya sumbangan berupa uang. Cara ini dianggap lebih bermanfaat karena bukankah bunga kiriman pada akhirnya dibuang dan menjadi sampah? Tetapi, tentu saja mereka yang mencari nafkah dengan mengandalkan bunga menjadi uring-uringan. Rezeki mereka terpangkas oleh kebijakan yang dilatarbelakangi oleh niat mengurangi sampah itu. Padahal, kalau dipikir-pikir, sampah bunga yang bersifat organik ini sangat mudah hancur, dan dipastikan tidak mencemari lingkungan. Marilah pembaca, kita berjalan-jalan di taman bunga khayal dan membalik-balik kisah di balik beberapa nama bunga dan tanaman.
Banyak orang mengira menguasai dua bahasa adalah cukup untuk menjadi modal penerjemah. Padahal kenyataannya tidak demikian. Untuk menjadi penerjemah ada beberapa modal yang perlu dimiliki oleh seseorang, dan penguasaan dua bahasa hanyalah beberapa di antaranya.
Salah satu tolok ukur kemajuan suatu bahasa adalah kekayaan kosakatanya dan kemampuan kosakata tersebut untuk memerikan berbagai konsep baru seiring dengan perkembangan pengetahuan. Pembentukan istilah bahasa Indonesia selama ini menjadi tugas Pusat Bahasa (Pusba) dengan bantuan para ahli bidang yang bersangkutan. Meskipun tak dapat dimungkiri bahwa upaya Pusba untuk memodernkan terminologi ini cukup berhasil memperkaya kosakata bahasa Indonesia, sering kali neologisme yang dibentuk kurang berterima di masyarakat karena kurangnya pelibatan publik dalam pembentukannya serta terbatasnya sosialisasi penggunaan terminologi tersebut. Internet sebagai medium yang dapat diakses publik tanpa batasan lokasi adalah sarana yang tepat untuk mengatasi masalah kolaborasi dan sosialisasi dalam bidang peristilahan ini. Kateglo dirancang sebagai sistem yang memanfaatkan internet untuk pengayaan istilah bahasa Indonesia dengan memberdayakan kebijakan khalayak. Read the rest of this entry
Bahterawan budiman,
Sudah agak lama juga Bahtera tidak mengadakan lomba ya? Yang terakhir adalah Lomba Penerjemahan Puisi “Di Atas Kertas” yang berlangsung pada Agustus 2009 yang berhasil memikat 22 orang Bahterawan untuk ikut “mengasah pena” dan memeriahkan acara tersebut.
Kali ini, sambil menunggu bahan lomba berbentuk lain selain puisi, Bahtera kembali menyelenggarakan lomba penerjemahan puisi. Bahan lomba diusulkan oleh John Gare, Bahterawan Australia, yang menemukan puisi lama ini dalam sebuah majalah terbitan tujuh tahun yang lalu di meja ruang tunggu juru bahasa di Refugee Review Tribunal, Melbourne.
Apakah Anda termasuk orang yang berkeberatan menggolongkan permainan catur sebagai olahraga? Mengapa? Apakah karena Anda berpendapat bahwa catur lebih tepat disebut olahotak, bukan olahraga, karena otaklah yang lebih berperan dalam permainan tersebut?
Anda tentu kenal moto di atas, moto yang banyak dianut para olahragawan di seluruh dunia. Secara bebas, kita biasa menerjemahkannya menjadi: “Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat”. Jagoan catur kita, Utut Adianto, pastilah tahu benar bahwa untuk dapat bermain catur dengan prima, baik jiwa maupun raga harus dalam keadaan sehat. Jadi, sesuai benar dengan moto itu.