<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Blog Bahtera &#187; Profesi</title>
	<atom:link href="http://blog.bahtera.org/category/profesi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blog.bahtera.org</link>
	<description>asah asih asuh bersama melayari samudra bahasa dan terjemahan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Sep 2011 13:11:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1.2</generator>
		<item>
		<title>Juru istilah</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2011/08/juru-istilah/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2011/08/juru-istilah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Aug 2011 16:53:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ivan Lanin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[anton moeliono]]></category>
		<category><![CDATA[juru istilah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=844</guid>
		<description><![CDATA[Di antara berbagai keterampilan bahasa yang dimiliki oleh Pak Ton, "juru istilah" merupakan salah satu kepiawaian beliau yang tidak banyak dimiliki oleh bahasawan Indonesia lain. Juru istilah, atau terminologist dalam bahasa Inggris, adalah ahli dalam penelitian terminologi yang meliputi pengumpulan, analisis, pencatatan informasi, serta penciptaan hubungan antara istilah dan definisi sesuai konteks istilah tersebut. Dalam bahasa (yang terlalu) sederhana, juru istilah adalah pencipta dan pencatat istilah.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pada tanggal 25 Juli 2011 yang lalu saya berduka. Mbak Mia (Lauder) mengirim pesan melalui BB: Pak <a href="http://nasional.kompas.com/read/2011/07/26/07123021/Anton.Moeliono.Telah.Berpulang">Anton Moeliono telah wafat</a> pada pukul 23.27. Pereksa Bahasa yang sering dijuluki &#8220;<a href="http://www.thejakartapost.com/news/2009/10/28/anton-m-moeliono-the-walking-dictionary.html">Kamus Berjalan</a>&#8221; ini tidak lagi bisa dijadikan narasumber untuk mencipta istilah-istilah bahasa Indonesia yang tepat makna dan sedap didengar. Padahal, selama ini beliau sangat berperan besar dalam pembentukan berbagai padanan istilah asing seperti tenggat (<em>deadline</em>), canggih (<em>sophisticated</em>), kudapan (<em>snack</em>), penyelia (<em>supervisor</em>), dan, yang terakhir, <a href="http://rubrikbahasa.wordpress.com/2011/07/07/outsource-dan-sumberluar/">sumberluar</a> (<em>outsource</em>). Meskipun mungkin tidak terlalu terlihat, selama satu minggu saya menghitamkan foto profil saya pada berbagai jejaring sosial sebagai wujud duka atas kepergian beliau.</p>
<p><span id="more-844"></span>Di antara berbagai keterampilan bahasa yang dimiliki oleh <a href="http://rubrikbahasa.wordpress.com/2011/07/31/pak-ton/">Pak Ton</a>, &#8220;juru istilah&#8221; merupakan salah satu kepiawaian beliau yang tidak banyak dimiliki oleh bahasawan Indonesia lain. Juru istilah, atau <em>terminologist</em> dalam bahasa Inggris, adalah ahli dalam penelitian terminologi yang meliputi pengumpulan, analisis, pencatatan informasi, serta penciptaan hubungan antara istilah dan definisi sesuai konteks istilah tersebut. Dalam bahasa (yang terlalu) sederhana, juru istilah adalah pencipta dan pencatat istilah.</p>
<p>Juru istilah merupakan salah satu dari tiga profesi yang dinaungi oleh Fédération Internationale des Traducteurs (FIT, Federasi Internasional Penerjemah)&#8211;selain penerjemah (<em>translator</em>) dan juru bahasa (<em>interpreter</em>). Penyebutan profesi ini secara khusus oleh FIT bukan tanpa alasan. Juru istilah adalah suatu profesi khusus yang membutuhkan keahlian khusus pula. Profesi ini kiranya sulit untuk disambi oleh penerjemah atau juru bahasa, namun memegang peranan vital untuk mendukung kedua profesi dalam bidang penerjemahan tersebut.</p>
<p>Satu hal yang menjadi alasan utama untuk memisahkan tugas juru istilah dari penerjemah maupun juru bahasa adalah waktu. Juru istilah memerlukan waktu untuk menelaah suatu konsep dan menciptakan istilah yang cocok untuk mewakili konsep tersebut. Kelewahan ini tidak dimiliki oleh penerjemah dan juru bahasa yang hampir selalu dihadapi dengan tenggat yang ketat. Sayang, tampaknya pasar belum menyadari hal ini.</p>
<p>Selamat jalan, Pak Ton. Semoga segera lahir para juru istilah baru yang paling tidak dapat sedikit menutupi kerumpangan karena ketiadaan Bapak.</p>
<p>Rujukan:</p>
<ol>
<li>Association of Translators and Interpreters of Ontario. <em><a href="http://www.atio.on.ca/professions/terminologist.php">What is a terminologist</a></em>. Diakses pada 14 Agu 2011.</li>
<li>Fédération Internationale des Traducteurs. <em><a href="http://fit-ift.org/index.php?frontend_action=display_compound_text_content&amp;item_id=3576">What is FIT</a></em>. Diakses pada 14 Agu 2011.</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2011/08/juru-istilah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Waktu itu berharga demi profesionalisme penerjemahan</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2011/07/waktu-itu-berharga-demi-profesionalisme-penerjemahan/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2011/07/waktu-itu-berharga-demi-profesionalisme-penerjemahan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2011 03:16:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Harry Hermawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Penerjemahan]]></category>
		<category><![CDATA[Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Bahtera]]></category>
		<category><![CDATA[lan Stevens]]></category>
		<category><![CDATA[menerjemahkan perlu waktu cukup]]></category>
		<category><![CDATA[milis Bahtera]]></category>
		<category><![CDATA[pelokalan]]></category>
		<category><![CDATA[penggalangan]]></category>
		<category><![CDATA[waktu untuk riset bagi penerjemah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=827</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Harry Hermawan Di milis Bahtera, Pak Alan Stevens, memaparkan kesulitannya menerjemahkan atau melokalkan satu kata: &#8220;penggalangan&#8220;. Anda bisa menyaksikan proses serta solusi ini di milis tersebut. Tapi yang ingin saya kritik bukan terhadap proses atau apapun yang terjadi di milis tersebut. Yang ingin saya kemukakan adalah waktu. Bagi penerjemah mendapatkan waktu yang agak longgar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh <a href="http://www.linkedin.com/in/penerjemah">Harry Hermawan</a></p>
<p>Di milis <a href="http://groups.yahoo.com/group/Bahtera/" target="_blank">Bahtera</a>, Pak <a href="http://books.google.com/books?id=cF97F--suNAC&amp;printsec=frontcover&amp;dq=inauthor:%22Alan+M.+Stevens%22&amp;hl=en&amp;ei=XuAoTsOuA8r4rQeCk5i_Bg&amp;sa=X&amp;oi=book_result&amp;ct=result&amp;resnum=1&amp;ved=0CCgQ6AEwAA#v=onepage&amp;q&amp;f=false" target="_blank">Alan Stevens</a>, memaparkan kesulitannya menerjemahkan atau melokalkan satu kata: &#8220;<a href="http://groups.yahoo.com/group/Bahtera/message/116436" target="_blank">penggalangan</a>&#8220;.</p>
<p>Anda bisa menyaksikan proses serta <a href="http://serbasejarah.wordpress.com/2009/06/19/penggalangan-sebagai-fungsi-intelijen-tinjauan-ilmu/" target="_blank">solusi </a>ini di milis tersebut.</p>
<p>Tapi yang ingin saya kritik bukan terhadap proses atau apapun yang terjadi di milis tersebut. Yang ingin saya kemukakan adalah waktu. Bagi penerjemah mendapatkan waktu yang agak longgar untuk <a href="http://www.btb.gc.ca/btb.php?lang=eng&amp;cont=697" target="_blank">riset sebuah istilah</a> atau kata adalah kemewahan. Sementara bagi klien penerjemah hal ini mungkin bukan masuk wilayah tanggung jawabnya. Setidaknya dari pengalaman saya, ada klien yang sungguh tidak dapat memahami mengapa harus berlama-lama menerjemahkan toh hanya mengganti kata bahasa target.</p>
<p>Nah, di sinilah saya ingin membangun sebuah kritik positif bagi mereka yang menggunakan jasa kita. Berikan kita kehormatan untuk berlonggar waktu untuk memberikan hasil yang terbaik selain tentunya kompensasi yang memadai. Tapi masalah kompensasi bukan isu yang ingin diangkat di sini.</p>
<p>Waktu berharga bagi penerjemah, berilah kami waktu yang mencukupi.</p>
<p>Semoga kritik membangun atau masukan positif ini kepada target pembaca cukup diterima dengan pandangan yang&#8230;&#8221;O, begitu ya&#8221;.</p>
<p>Ya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2011/07/waktu-itu-berharga-demi-profesionalisme-penerjemahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bankdraft, MB, PP, WU, atau Transfer Antarbank?</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2011/07/bankdraft-mb-pp-wu-atau-transfer-antarbank/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2011/07/bankdraft-mb-pp-wu-atau-transfer-antarbank/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jul 2011 04:46:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sofia Mansoor</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=820</guid>
		<description><![CDATA[Tidak terasa sudah tiga dasawarsa saya menekuni dunia penerjemahan, dan berbagai cara pembayaran honor terjemahan pernah saya alami. Pada awal karier pada tahun 1980-an, ketika bahan yang saya terjemahkan dan sunting kebanyakan berupa buku, pembayaran honor sangat sederhana. Setelah pekerjaan selesai, jumlah halaman hasil terjemahan dihitung, dikalikan tarif per halaman, dan honor pun langsung dikirim oleh penerbit ke rekening bank saya. Kini, ada banyak cara lain untuk pembayaran honor penerjemah. Apa saja itu? Baca tulisan selengkapnya di Blog Bahtera.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh <a href="http://www.facebook.com/notes/sofia-mansoor/bankdraft-mb-pp-wu-atau-transfer-antarbank/10150302792616228">Sofia Mansoor</a></em></p>
<p><a href="http://blog.bahtera.org/wp-content/uploads/2011/07/money-transfer.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-821" title="Transfer uang" src="http://blog.bahtera.org/wp-content/uploads/2011/07/money-transfer.jpg" alt="" width="180" /></a>Tidak terasa sudah tiga dasawarsa saya menekuni dunia penerjemahan, dan berbagai cara pembayaran honor terjemahan pernah saya alami. Pada awal karier pada tahun 1980-an, ketika bahan yang saya terjemahkan dan sunting kebanyakan berupa buku, pembayaran honor sangat sederhana. Setelah pekerjaan selesai, jumlah halaman hasil terjemahan dihitung, dikalikan tarif per halaman, dan honor pun langsung dikirim oleh penerbit ke rekening bank saya. Sampai sekarang cara ini tentu tetap dianut oleh klien domestik, termasuk para penerbit buku. Yang berbeda hanyalah cara penghitungan honor yang belakangan ini dihitung berdasarkan jumlah karakter hasil terjemahan, alih-alih jumlah halaman terjemahan.</p>
<p><span id="more-820"></span>Pada awal 1990-an, setelah saya berkenalan dengan Bashir Basalamah, warga Singapura yang juga salah seorang pendiri <a href="http://bahtera.org">milis Bahtera</a>, kegiatan penerjemahan dan penyuntingan yang saya jalani mulai mengalami perubahan. Saat itu internet belum dikenal sehingga komunikasi Bandung–Singapura masih dilakukan melalui mesin faksimili. Honor masih tetap dikirimkan ke rekening bank, tetapi kali ini dolar Singapura dikonversi menjadi mata uang rupiah.</p>
<p>Keadaan berubah lagi setelah saya mengenal internet pada pertengahan tahun 1990-an, tepatnya tahun 1994. Sebuah perusahaan penyedia layanan internet mulai membuka usahanya di Bandung, dan saya pun segera memasang koneksi internet di rumah. Secara bertahap saya belajar menulis surel dan mengirimkan hasil terjemahan ke Singapura berupa lampiran. Semakin lama pekerjaan ini terasa semakin menyenangkan&#8230; dan menyibukkan!</p>
<p>Pekerjaan dari Singapura kemudian bertambah dengan pekerjaan dari negeri Paman Sam ketika Bashir mulai mengalihkan kepada saya sejumlah proyek penerjemahan ke bahasa Indonesia, dan saya diminta langsung berhubungan dengan klien dari negeri Obama itu, padahal sebelumnya semua urusan ditangani Bashir dan saya tahu beres, bahkan tidak tahu berapa tarif saya!</p>
<p><strong><em>Bankdraft</em></strong></p>
<p>Setelah berjalan sendiri, saya terpaksa belajar dari nol, mulai dari belajar membaca PO (<em>Purchase Order</em>), bernegosiasi dengan klien soal tarif, menghitung honor, membuat <em>invoice</em>, sampai menerima honornya. Saya pun mulai merasa perlu membuka rekening dalam USD di salah satu bank nasional, sebut saja Bank X. Saya memilih bank tersebut dengan alasan sederhana–ada ATM USD-nya! Selama sekitar 5 tahun saya menjadi nasabah setianya sampai tiba saat ketika perbankan Indonesia gonjang-ganjing menjelang milenium ke-3. Saya tidak berani mengambil risiko; saya tutup rekening USD saya di Bank X, lalu membuka rekening USD di salah satu bank internasional, sebut saja Bank Y, yang menurut saya yang awam ini pastilah tahan banting…</p>
<p>Nah, pada pertengahan dasawarsa 1990-an itu, hampir setiap bulan saya menerima cek atau <em>bankdraft</em> dari luar negeri dan mencairkannya melalui Bank X dan kemudian Bank Y. Lama-kelamaan para <em>teller</em> mengenal saya sehingga ketika saya muncul di meja pelayanan, mereka sudah langsung menyediakan formulir yang harus diisi. Biaya pencairan sebesar Rp100.000 juga sudah tidak pernah lagi dimintakan persetujuannya kepada saya, melainkan langsung saja dipotong dari rekening IDR saya di bank tersebut.</p>
<p><strong><em>Moneybookers (MB)</em></strong></p>
<p>Tahun demi tahun kegiatan ini terus berlangsung sampai kemudian seorang klien meminta saya membuka rekening di Moneybookers.com (disingkat MB), yakni sistem pembayaran daring (<em>online</em>) yang bermarkas di Inggris. Ternyata pembayaran honor melalui MB jauh lebih praktis dan murah daripada mencairkan cek. Coba saja simak–cek dari AS membutuhkan waktu dua minggu untuk tiba di Bandung lewat pos, dan empat minggu lagi untuk dicairkan lewat bank. Bandingkan dengan MB yang hanya membutuhkan waktu 1–2 hari untuk memindahkan dana dari MB ke rekening USD. Biayanya juga kecil, hanya sekitar $2,50 per penarikan, sementara biaya pencairan cek lewat bank minimal Rp100.000.</p>
<p>Membuka rekening di MB juga mudah sekali. Tinggal buka situsnya, mendaftar, lalu ikuti semua petunjuknya. Pada saat pertama, kita diminta hanya menarik $10,00 dari rekening di MB ke rekening USD kita di bank. Pada saat dana itu sudah masuk ke rekening bank kita, tercantum kode verifikasi berupa rangkaian angka. Nah, kode ini harus SEGERA dilaporkan ke MB agar bank kita terverifikasi. Saya sendiri agak lalai waktu itu karena dana di MB jumlahnya hanya tersisa $30.00. Barulah ketika mendapat kiriman lagi, saya baru tahu ada kode verifikasi yang harus saya laporkan ke MB. Untunglah staf CS MB sangat ramah dan dengan cepat membantu verifikasi bank saya itu. Selanjutnya, segalanya menjadi lancar. Sayangnya MB lebih disukai oleh agensi asal Eropa, sementara klien saya kebanyakan dari negeri Paman Sam.</p>
<p><strong><em>PayPal (PP)</em></strong></p>
<p>Namun, tidak lama setelah saya membuka rekening MB, PayPal (disingkat PP) tersedia bagi penduduk Indonesia, dan saya pun segera membuka rekening di situ. PP adalah sistem pembayaran daring  lainnya yang jauh lebih populer daripada MB dan bermarkas di AS. Cara membuka rekening di PP juga sangat mudah. Ikuti saja petunjuk di situsnya dan siapkan kode bank yang terdiri atas 4 angka. Kalau tidak tahu kode ini, tanyakan ke CS bank atau tanyakan ke teman–cara termudah!</p>
<p>Nah, setelah saya membuka rekening PP, semakin banyak klien saya dari AS yang beralih ke sistem pembayaran ini. Sayangnya, potongan yang dilakukan PP amat “menyakitkan hati.” Dana hanya bisa ditarik ke rekening rupiah atau ke rekening kartu kredit, dan nilai tukarnya sangat rendah, berbeda sekitar Rp250 per dolar dengan nilai tukar di <em>money changer</em>. Apalagi sejak tahun 2009 PP memberlakukan pemotongan sekitar 4% atas jumlah dana yang ditarik.</p>
<p>Saya beruntung karena boleh dikatakan semua klien saya baik hati. Salah satu di antaranya, yang hanya bisa membayar lewat PP dan tidak lewat cara lain, mengizinkan saya menaikkan tarif sebesar 1 sen per kata untuk menutup potongan yang dilakukan PP. Klien lain menyiasatinya dengan mengirimkan dana lewat e-check karena dana yang diterima PP lewat cara ini hanya dikenai biaya $5 untuk setiap e-check.</p>
<p><em><strong>Western Union (WU)</strong></em></p>
<p>Selain dengan MB dan PP, ada lagi sistem pembayaran lain yang mirip dengan cek, yaitu Western Union (WU). Mekanismenya sebagai berikut: klien mengirimkan dana untuk kita melalui WU, lalu memberitahukan sandi pengiriman WU lewat surel. Dengan informasi itu kita datangi bank atau lembaga keuangan mana saja (kantor pos, kantor pegadaian) yang melayani pencairan WU. Dengan memberitahukan sandi pengiriman WU serta nama pengirimnya, dana bisa langsung dicairkan dengan nilai tukar yang berlaku saat itu. Sangat praktis!</p>
<p><em><strong>Cara paling asyik</strong></em></p>
<p>Tetapi, tentu tidak ada yang lebih menyenangkan daripada dibayar melalui transfer langsung ke rekening bank kita. Apalagi jika klien yang menanggung biaya pengirimannya! Klien seperti ini harus kita jaga baik-baik! Lain kali akan saya obrolkan kiat saya menjalin komunikasi akrab dengan klien, yang membuat surel kami sering diwarnai canda ceria… yang selanjutnya membuat mereka betah memberi saya pekerjaan dan tidak tergiur untuk pindah ke lain hati… eh ke lain penerjemah  :-)</p>
<p><em>Sumber gambar: <a href="http://triwahyudi.com/uncategorized/transfer/beda-layanan-transfer-llg-dengan-rtgs.html">Triwahyudi.com</a></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2011/07/bankdraft-mb-pp-wu-atau-transfer-antarbank/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menimbang proyek terjemahan</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2011/06/menimbang-proyek-terjemahan/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2011/06/menimbang-proyek-terjemahan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2011 04:15:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Imam Mustaqim</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=792</guid>
		<description><![CDATA[Kadang (atau seringkali?), klien datang ke kita dengan langsung menyodorkan pertanyaan:  "Ada job nich review 3000 kata, tenggat 1 hari, biaya USD20 per jam, mau?" Kesalahan penerjemah umumnya: tanpa men-download dan membaca file-nya dulu, penerjemah langsung  "ho-oh" saja. Apa saja yang perlu diperhatikan saat menerima proyek terjemahan? Baca tulisan selengkapnya di Blog Bahtera.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Oleh Imam Mustaqim</em></p>
<p>Kadang (atau seringkali?), klien datang ke kita dengan langsung menyodorkan pertanyaan:  &#8220;Ada job nich review 3000 kata, tenggat 1 hari, biaya USD20 per jam, mau?&#8221;</p>
<p>Kesalahan penerjemah umumnya: tanpa men-<em>download</em> dan membaca <em>file</em>-nya dulu,  penerjemah langsung  &#8220;ho-oh&#8221; saja. Penerjemah mungkin berpikir paling cuma perlu 1-2 jam buat membaca 3000 kata. Masalah baru kelihatan jika ternyata penerjemah juga diminta mengisi formulir untuk mencatat berbagai kesalahan yang  ditemui dalam review tersebut. Belum lagi kalau ternyata klien minta kesalahan tersebut dimasukkan ke laporan online dengan koneksi yang lelet. Puncaknya bila terjemahan tersebut ternyata kualitasnya amburadul. Jadilah alih-alih sekadar membaca hasil terjemahan selama 1-2 jam, penerjemah harus menerjemahkan ulang sampai 50% , memberi keterangan, mengisi sampai lima kolom dalam formulir review, dst.</p>
<p><span id="more-792"></span>Agar tidak terjadi seperti itu, pastikan kita mengkomunikasikan hal-hal berikut saat menerima proyek terjemahan:</p>
<ul>
<li> Saat ditawari pekerjaan dengan tarif tertentu dengan menggunakan <em>TM tool</em>, pastikan Anda sudah punya perincian tarif untuk <em>fuzzy match</em>, 100% <em>match, repetition</em>, dsb. Pastikan semua kata dihitung. Yang sering terabaikan ongkos penerjemahan untuk <em>repetition</em> dan 100% <em>match</em>.</li>
<li>Periksa instruksi sebelum mengiyakan tawaran pekerjaan: apakah ada pembatasan jumlah karakter untuk terjemahan, atau perlakuan khusus atau pekerjaan tambahan lain, di luar pekerjaan <em>Read-and-Translate</em>. Jangan sampai kerepotan tersebut dihargai nol dolar oleh klien. Sisihkan waktu memahami penawaran sebelum terlanjur menyetujui.</li>
<li>Pastikan Anda punya semua <em>tool</em> yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut. Jangan sampai di tengah jalan Anda terpaksa mengalihdayakannya gara-gara lisensi trial habis</li>
<li>Simpan dan arsipkan semua file pekerjaan dengan cermat dan rapi agar mudah mencarinya lagi bila sewaktu-waktu klien kembali dengan keluhan atau revisi</li>
<li>Bila menerima pekerjaan untuk review/edit/proofread, perhitungkan benar-benar apakah pekerjaan tersebut berupa: Read-and-Edit, Read-Edit-Documented, Read-Edit-Documented-Argued, atau Read-Edit-Documented-Debat Kusir Berkepanjangan.  Jangan sampai Anda dibayar satu jam untuk menerjemahkan kemudian harus disibukkan melayani permintaan ekstra dan berdebat dengan penerjemah/editor lain berhari-hari.</li>
<li>Jangan menghapus email/chat yang berhubungan dengan instruksi karena sewaktu-waktu Anda mungkin perlu merujuknya bila klien berulah, ingkar-janji, atau lupa akan perintahnya sendiri.</li>
<li>Jangan pasang tarif Satu-Untuk-Semua <em>Tool</em>, Bedakan tarif menerjemahkan dengan Trados, Wordfast, apalagi LocStudio. Kalau Anda pasang tarif 0,05 USD untuk SDLX,  Jangan mau berlakukan tarif yang sama untuk LocStudio. Kalau sampai terjadi, pasti menyesal&#8230;dijamin!</li>
</ul>
<p>Sekadar berbagi. Semoga rekan-rekan lain tidak mengulangi kesalahan saya saat berkomunikasi dengan klien.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2011/06/menimbang-proyek-terjemahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ragam Pekerjaan bagi Penerjemah Lepas</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2011/01/ragam-pekerjaan-bagi-penerjemah-lepas/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2011/01/ragam-pekerjaan-bagi-penerjemah-lepas/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Jan 2011 19:13:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ade Indarta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=740</guid>
		<description><![CDATA[Setelah sebelumnya artikel “Ragam Profesi dalam Bidang Penerjemahan” membahas tentang jenis profesi terkait dengan bidang penerjemahan, tulisan ini berusaha memberikan contoh pekerjaan yang bisa diperoleh oleh penerjemah lepas dari agensi penerjemahan. Pekerjaan yang umum ditawarkan oleh agensi luar negeri antara lain adalah style guide creation, glossary creation, translation memory creation (alignment), translation, editing/review, proofreading, post-editing, back translation, quality assurance evaluation, dan project coordination.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><a href="http://adeindarta.com/">Oleh Ade Indarta</a></em></p>
<p>Setelah sebelumnya artikel “<a href="http://blog.bahtera.org/2010/10/ragam-profesi-dalam-bidang-penerjemahan/">Ragam Profesi dalam Bidang Penerjemahan</a>” membahas tentang jenis profesi terkait dengan bidang penerjemahan, tulisan ini berusaha memberikan contoh pekerjaan yang bisa diperoleh oleh penerjemah lepas dari agensi penerjemahan. Pekerjaan yang umum ditawarkan oleh agensi luar negeri antara lain adalah <em>style guide creation</em>, <em>glossary creation</em>, <em>translation memory creation (alignment)</em>, <em>translation</em>, <em>editing/review</em>, <em>proofreading</em>, <em>post-editing</em>, <em>back translation</em>, <em>quality assurance evaluation</em>, dan <em>project coordination</em>.</p>
<p><span id="more-740"></span><strong><em>Style Guide Creation</em></strong></p>
<p>Menyusun panduan gaya penerjemahan suatu proyek terjemahan. Sebuah proyek besar biasanya melibatkan banyak pihak. Untuk menghindari gaya terjemahan yang berbeda, pemilik proyek biasanya akan membuat panduan gaya. Biasanya klien menyediakan kerangka panduan yang harus dilengkapi oleh penerjemah bersangkutan sesuai dengan bahasa yang dikerjakan penerjemah tersebut. Contoh panduan gaya untuk Bahasa Indonesia bisa diunduh <a href="http://www.microsoft.com/Language/en-US/StyleGuides.aspx">di sini</a>.</p>
<p><strong><em>Glossary Creation</em></strong></p>
<p>Membuat daftar istilah dari teks sumber yang akan diterjemahkan.  Istilah-istilah itu nantinya diterjemahkan dan dipakai sebagai acuan bagi penerjemah lain yang terlibat dalam proyek tersebut. Dalam tugas ini, penerjemah bekerja secara manual atau menggunakan perangkat lunak khusus untuk mengekstrak terminologi dari kumpulan teks sumber. Pembuatan glosarium ini membutuhkan pengetahuan mendalam akan materi yang diterjemahkan dan pengalaman menerjemahkan yang luas agar penerjemah tahu istilah apa yang layak masuk ke dalam glosarium. Glosarium yang memuat istilah-istilah terlalu umum biasanya justru akan menyusahkan karena membatasi penerjemah lain dalam menerjemahkan.</p>
<p><strong><em>Translation Memory Creation (Alignment)</em></strong></p>
<p>Membuat memori terjemahan dari berkas sumber dan berkas terjemahan yang sudah ada. Proses ini dilakukan memanfaatkan fitur pada perangkat lunak Memori Terjemahan (<em>Translation Memory tool</em>). Penerjemah harus menjodohkan segmen dari teks sumber dengan segmen padanannnya dari teks terjemahan. Hasil dari kegiatan ini adalah berkas memori terjemahan yang bisa dimanfaatkan oleh klien untuk mengerjakan proyek baru. Penerjemah seringnya tidak diizinkan melakukan perubahan apa pun pada terjemahan yang sudah ada.</p>
<p><strong><em>Translation</em></strong></p>
<p>Menerjemahkan. Definisi umumnya adalah mengubah teks dari bahasa sumber ke teks dalam bahasa sasaran yang sepadan. Ada banyak agensi asing yang berpegangan bahwa penerjemahan hanya bisa dilakukan dari bahasa asing ke bahasa Ibu. Ini berarti penerjemah Indonesia hanya akan diterima oleh agensi asing untuk menerjemahkan dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia. Penerjemah sebaiknya tidak menawarkan jasa terjemahan dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing karena bisa dinilai tidak profesional.</p>
<p><strong><em>Editing/Review</em></strong></p>
<p>Menyunting terjemahan yang telah diselesaikan oleh penerjemah lain. Karena sejauh ini tidak banyak orang berprofesi khusus sebagai editor terjemahan lepas, agensi biasanya menggunakan penerjemah senior atau penerjemah <em>inhouse</em> mereka untuk melakukan tugas ini. Kalau mendapat pekerjaan penyuntingan ini hendaknya penerjemah lebih berprinsip meningkatkan mutu akhir terjemahan bukan menjatuhkan reputasi penerjemah lain dengan mencari-cari kesalahan si penerjemah.</p>
<p><strong><em>Proofreading</em></strong></p>
<p>Memeriksa pekerjaan terjemahan yang telah selesai dalam bentuk akhirnya. Tidak jarang terjadi terjemahan yang memiliki kualitas bagus dan telah disunting oleh penerjemah lain memuat banyak kesalahan dalam bentuk akhirnya. Ini bisa terjadi baik karena penerjemah dan editor tidak mengetahui bentuk asli teks yang diterjemahkannya atau pihak yang melakukan pemformatan memasukkan kesalahan baru pada teks terjemahan. Pada tahap ini, teks yang diperiksa sudah dalam bentuk dan format akhir. Fokus dalam melakukan pembacaan pruf ini biasanya adalah mencari kesalahan terjemahan kontekstual, kesalahan ejaan, kesalahan format, dsb.</p>
<p><strong><em>Post-editing</em></strong></p>
<p>Mengoreksi <em>Machine Translation</em> agar terjemahan dapat digunakan sesuai dengan standar yang diharapkan. Kualitas terjemahan mesin tergantung pada <em>engine</em> yang digunakan.  Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan penerjemah dalam mengedit terjemahan seperti ini pun beragam tingkatnya. Sebaiknya bila mendapat tawaran seperti ini, penerjemah benar-benar tahu terlebih dulu kualitas terjemahan mesin tersebut dan kualitas yang diharapkan dari klien sesudah melalui proses post-editing. Umumnya tarif mengedit terjemahan mesin lebih tinggi dari tarif mengedit terjemahan manusia.</p>
<p><strong><em>Back Translation</em></strong></p>
<p>Menerjemahkan dengan tujuan khusus memastikan keakuratan suatu terjemahan yang sudah ada. Penerjemah dapat disebut melakukan <em>back-translation</em> apabila teks bahasa sumber yang diterjemahkan sebenarnya adalah terjemahan. Misalnya, jika seorang klien ingin mengetahui apakah teks terjemahan Inggris-Indonesia yang ia miliki sudah akurat, ia akan mengirimkan teks terjemahan itu ke penerjemah Indonesia-Inggris untuk diterjemahkan kembali ke bahasa Inggris. Pada jenis terjemahan ini, keakuratan lebih diutamakan daripada gaya dan keterbacaan. Tulisan lebih panjang mengenai <em>back-translation </em>bisa dibaca dalam <a href="http://blog.bahtera.org/2010/04/back-translation/">artikel berikut</a>.</p>
<p><strong><em>Quality Assurance Evaluation</em></strong></p>
<p>Mengevaluasi terjemahan dengan acuan-acuan tertentu yang telah ditetapkan oleh agensi. Pekerjaan ini kurang lebih sama dengan menyunting. Perbedaannya, kalau menyunting bertujuan sekadar memperbaiki terjemahan, evaluasi ini mengukur apakah terjemahan sudah sesuai dengan standar yang diharapkan. Penerjemah yang mendapat pekerjaan ini akan diberi terjemahan yang akan dievaluasi dan sebuah formulir evaluasi yang memuat kriteria dan cara penilaian. Setiap kesalahan yang ditemukan dicatat dalam formulir tersebut.</p>
<p><strong><em>Project Coordination</em></strong></p>
<p>Mengkoordinir proyek penerjemahan yang melibatkan beberapa penerjemah. Kadang agensi memiliki proyek yang terlalu besar untuk dikerjakan oleh seorang penerjemah tapi tidak mempunyai sumber daya untuk mengkoordinir banyak penerjemah. Jika demikian, agensi akan meminta seorang penerjemah untuk mengkoordinir proyeknya. Agensi mengirimkan segala macam dokumen dan berkas yang diperlukan kepada seorang penerjemah dan mengharapkan penerjemah tersebut mengirim hasil proyek tersebut setelah semuanya rampung. Jadi penerjemah yang menjadi koordinator proyek bertanggung jawab mencari sumber daya untuk penerjemah dan editor, memastikan rampungnya proyek, hingga menjamin mutu akhir terjemahan.</p>
<p>Selain pekerjaan-pekerjaan di atas tentu saja masih ada banyak pekerjaan lain yang bisa dikerjakan oleh penerjemah. Beberapa contoh di atas dipilih dalam tulisan ini karena kurang lebih menggambarkan kemungkinan alur proses terjemahan mulai dari awal hingga akhir.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2011/01/ragam-pekerjaan-bagi-penerjemah-lepas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ragam profesi dalam bidang penerjemahan</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2010/10/ragam-profesi-dalam-bidang-penerjemahan/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2010/10/ragam-profesi-dalam-bidang-penerjemahan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Oct 2010 18:09:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ivan Lanin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=737</guid>
		<description><![CDATA[Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan pengguna jasa di bidang penerjemahan semakin bervariasi dan profesi di bidang ini pun semakin beragam. Language Resource Center Wake Forest University memberikan 11 kategori profesi dalam bidang penerjemahan. Apa saja itu dan mana yang paling cocok untuk Anda?]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><a href="http://ivanlanin.wordpress.com/">Oleh Ivan Lanin</a></em></p>
<p><a href="http://blog.bahtera.org/wp-content/uploads/2010/10/logo_fit.gif"><img class="alignright size-thumbnail wp-image-738" style="margin-left: 5px;" title="logo_fit" src="http://blog.bahtera.org/wp-content/uploads/2010/10/logo_fit-150x150.gif" alt="" width="150" height="150" /></a>Dua profesi dalam bidang penerjemahan yang telah dikenal luas oleh masyarakat  dan diakui secara resmi oleh pemerintah di Indonesia adalah penerjemah dan juru  bahasa. Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan pengguna jasa di bidang  penerjemahan semakin bervariasi dan profesi di bidang ini pun semakin beragam.  Dalam <a href="http://wiki.bahtera.org/ITD_2010">siaran pers</a> untuk menyambut  <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/International_Translation_Day">Hari  Penerjemahan Internasional</a> 2010 pada tanggal 30 September yang lalu, <a href="http://www.fit-ift.org/">Federasi Penerjemah Internasional</a> (FIT,  <em>Fédération Internationale des Traducteurs</em>) pun menyebut satu profesi  lain di bidang penerjemahan: juru istilah (<em>terminologist</em>). Selain itu,  di <a href="http://bahtera.org/">milis penerjemah Bahtera</a> pun sudah sering  dibahas tentang berbagai aspek dari profesi penerjemah film dan editor  terjemahan. Jadi, sebenarnya apa saja ragam profesi dalam bidang penerjemahan  itu?</p>
<p>Dari berbagai sumber yang tersedia di internet, Language Resource Center Wake  Forest University (LRS WFU) memberikan daftar profesi dalam bidang penerjemahan  yang paling komprehensif dan deskriptif. Mereka mencantumkan 11 kategori yang  terdiri dari <em>translator</em>, <em>interpreter</em>, <em>terminologist</em>,  <em>editor/proofreader</em>, <em>subtitler</em>, <em>transcriptionist</em>,  <em>localizor</em>, <em>lexicographer</em>, <em>linguist</em>, <em>project  manager</em>, dan <em>language engineer</em>. Berikut jabaran dari masing-masing  profesi tersebut menurut LRS WFU.<span id="more-737"></span></p>
<ol>
<li><strong>Penerjemah</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/translator.htm">translator</a></em>)  adalah orang yang mengonversi suatu naskah dari satu bahasa ke bahasa yang lain.  Penerjemahan dapat dikelompokkan menurut tiga dimensi: pendekatan, bidang, dan  alat yang digunakan.</li>
<li><strong>Juru bahasa</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/interpreter.htm">interpreter</a></em>)  bertugas menerjemahkan pesan lisan secara verbal dari satu bahasa ke bahasa yang  lain. Penjurubahasaan dapat dikategorikan menurut lingkungan (pengadilan,  komunitas, konferensi, dan telepon) serta cara penyampaian (konsekutif dan  simultan).</li>
<li><strong>Juru istilah</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/terminologist.htm">terminologist</a></em>)  bertugas mencari padanan istilah tertentu dari satu bahasa ke bahasa yang lain  untuk memfasilitasi komunikasi. Dalam hal ini, istilah merujuk pada istilah  teknis yang digunakan pada suatu bidang khusus serta penyelidikan untuk  menemukan istilah yang paling tepat menggambarkan suatu konsep.</li>
<li><strong>Editor terjemahan</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/editor.htm">editor</a></em>)  bertugas meninjau naskah terjemahan untuk memperbaiki tata bahasa dan istilah,  termasuk makna keseluruhan wacana serta keselarasan budaya suatu naskah.</li>
<li><strong>Penerjemah film</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/subtitler.htm">subtitler</a></em>)  bertugas memberikan teks terjemahan yang sinkron dengan dialog dalam suatu film,  video, atau televisi. Meskipun sering hanya membaca naskah yang sudah  diterjemahkan, <strong>penyulih suara</strong> (<em>dubber</em>) juga kadang  dianggap sebagai profesi dalam bidang penerjemahan dan bahkan dapat juga  bertugas ganda sebagai penerjemah dialog.</li>
<li><strong>Transkripsionis</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/transcriptionist.htm">transcriptionist</a></em>)  bertugas mendengarkan suara dan kata-kata dari pesan lisan dari suatu bahasa,  yang biasanya direkam, dan mengubahnya menjadi terjemahan tertulis dalam bahasa  lain.</li>
<li><strong>Pelokal</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/localizor.htm">localizor</a></em>)  bertugas menyesuaikan suatu produk terhadap suatu lokalitas, pasar sasaran, atau  kelompok bahasa tertentu. Pelokalan umunya dikaitkan dengan industri perangkat  lunak yang merupakan konsumen terbesar layanan pelokalan, meskipun pelokalan  juga diperlukan dalam konteks lain.</li>
<li><strong>Leksikografer</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/lexicographer.htm">lexicographer</a></em>)  bertugas mengembangkan entri atau definisi suatu kata, istilah, atau konsep  untuk disertakan dalam suatu kamus ekabahasa atau dwibahasa..</li>
<li><strong>Linguis</strong> (<em><a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/linguist.htm">linguist</a></em>)  bertugas mencari padanan tepat suatu unit bahasa dalam naskah sumber tanpa  merujuk pada faktor-faktor budaya atau kontekstual. Linguis membuat aturan  sintaksis dan gramatikal untuk program penerjemahan.</li>
<li><strong>Manajer penerjemahan </strong>(<a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/programmanager.htm"><em>project  manager</em></a>) bertugas mengawasi seluruh proses penerjemahan, berhubungan  dengan klien, menjadi petugas penghubung antara tim penerjemah dan klien,  mengelola semua arahan teknis, serta mendukung dan melacak kemajuan proyek  penerjemahan.</li>
<li><strong>Insinyur bahasa</strong> (<a href="http://lrc.wfu.edu/careersinlanguages/main/languageengineer.htm"><em>language  engineer</em></a>) bertugas membuat perangkat lunak yang mudah disesuaikan ke  dalam bahasa lain dan membuat proses pelokalan menjadi lebih sederhana. Metode  yang digunakan meliputi pengorganisasian dan penerapan program, kerangka, dan  skrip perangkat lunak atau laman web yang membuat lancar pengalihan suatu  perangkat lunak dari satu bahasa ke bahasa lain.</li>
</ol>
<p>Profesi bidang penerjemahan apa yang paling cocok untuk Anda?</p>
<p><em>Logo FIT dalam ilustrasi artikel adalah hak cipta dari Fédération Internationale des Traducteurs.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2010/10/ragam-profesi-dalam-bidang-penerjemahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lokalisasi dan Penerjemah</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2010/04/lokalisasi-dan-penerjemah/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2010/04/lokalisasi-dan-penerjemah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 12:33:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ade Indarta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Penerjemahan]]></category>
		<category><![CDATA[Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[lokalisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=720</guid>
		<description><![CDATA[Lokalisasi (localization) akhir-akhir ini menjadi jargon yang cukup sering dibicarakan dalam konteks penerjemahan. Sebagai subjek yang semakin populer dalam ranah praktik penerjemahan, lokalisasi semakin sering ditemui dalam kerja sehari-hari penerjemah. Meskipun pada dasarnya penerjemahan dalam proses lokalisasi kurang lebih sama dengan penerjemahan pada umumnya, ada kesalahkaprahan yang menyebutkan bahwa keduanya berbeda. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa penerjemahan dalam proses lokalisasi dapat menghasilkan terjemahan yang lebih baik daripada penerjemahan biasa. Untuk selanjutnya, tulisan ini akan berusaha menjabarkan proses lokalisasi secara umum, menunjukkan bahwa pendapat seperti di atas tidak tepat, dan memberikan gambaran sederhana peran penerjemah dan penerjemahan dalam proses lokalisasi.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="wp-caption alignright" style="width: 160px"><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/File:Rosetta_Stone.JPG"><img class="   " title="Batu Rosetta" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/2/23/Rosetta_Stone.JPG/150px-Rosetta_Stone.JPG" alt="" width="150" /></a><p class="wp-caption-text">Batu Rosetta, lambang alat bantu penerjemah.</p></div>
<p>Lokalisasi (<em>localization) </em>akhir-akhir ini menjadi jargon yang cukup  sering dibicarakan dalam konteks penerjemahan. Sebagai subjek yang semakin  populer dalam ranah praktik penerjemahan, lokalisasi semakin sering ditemui  dalam kerja sehari-hari penerjemah. Meskipun pada dasarnya penerjemahan dalam  proses lokalisasi kurang lebih sama dengan penerjemahan pada umumnya, ada  kesalahkaprahan yang menyebutkan bahwa keduanya berbeda. Bahkan ada pendapat  yang mengatakan bahwa penerjemahan dalam proses lokalisasi dapat menghasilkan  terjemahan yang lebih baik daripada penerjemahan biasa. Untuk selanjutnya,  tulisan ini akan berusaha menjabarkan proses lokalisasi secara umum, menunjukkan  bahwa pendapat seperti di atas tidak tepat, dan memberikan gambaran sederhana  peran penerjemah dan penerjemahan dalam proses lokalisasi.</p>
<p><span id="more-720"></span>Dalam <em><a href="http://www.lisa.org/Primers.600.0.html">The Globalization  Industry Primer</a></em>, LISA, <em><a href="http://www.lisa.org/">Localization  Industry Standards Association</a></em>, mendefinisikan lokalisasi  (<em>localization</em>) sebagai proses mengubah produk atau layanan untuk dapat  memenuhi kebutuhan yang berbeda di pasar yang berbeda (Arle, 2007:11). Definisi  ini menunjukkan bahwa proses lokalisasi tidak melulu tentang penerjemahan; namun  juga tentang beberapa faktor lainnya yang juga sama pentingnya dengan  penerjemahan. Tidak seperti penerjemahan pada umumnya yang mengubah teks dalam  sebuah bahasa ke bahasa yang lain; proses lokalisasi mengubah sebuah produk atau  layanan keseluruhan yang ditujukan untuk sebuah pasar menjadi produk atau  layanan yang dapat terima untuk pasar yang lain. Dalam terbitan yang sama,  disebutkan bahwa lokalisasi selain mencakup masalah linguistik juga mencakup  masalah fisik, masalah bisnis dan budaya, dan masalah teknis.</p>
<p>Lokalisasi sebuah produk telepon seluler, misalnya, kurang lebih akan melalui  tahapan-tahapan sebagai berikut.</p>
<ol>
<li>Perusahaan produsen telepon seluler menghubungi perusahaan lokalisasi untuk  melokalkan produk telepon selulernya.</li>
<li>Perusahaan lokalisasi membentuk tim untuk menangani proyek tersebut. Tim ini  akan menyiapkan sumber daya dan mengkoordinir proyek lokalisasi secara  keseluruhan.</li>
<li>Tim menerima produk telepon seluler dari perusahaan produsen telepon seluler  beserta kemasan, pedoman penggunaan, atau dokumentasi lainnya, termasuk catatan  mengenai penyesuaian-penyesuaian fisik yang telah atau akan dilakukan pada  produk tersebut.</li>
<li>Sumber daya teknis tim tersebut mengekstrak semua teks yang akan  diterjemahkan, baik  dari perangkat telepon seluler tersebut maupun dari  dokumentasi lainnya.</li>
<li>Sumber daya penerjemahan melakukan proses penerjemahan, termasuk  penyuntingan, pada teks tersebut dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan  teknis tertentu, dan catatan khusus dari perusahaan klien terkait dengan aspek  bisnis dan budaya pasar yang dituju.</li>
<li>Teknisi menerima hasil terjemahan dan mengembalikan hasil terjemahan ke  dalam bentuk    asalnya, baik dalam perangkat telepon seluler maupun dalam  dokumentasi lainnya.</li>
<li>Penerjemah menerima produk telepon seluler dan dokumentasinya dalam bentuk  akhir untuk diujicoba dan diperiksa apakah ada kesalahan dalam penerjemahannya.</li>
<li>Teknisi melakukan uji coba dan pemeriksaan secara fungsional untuk  memastikan produk telah siap digunakan dalam bentuk akhirnya.</li>
<li>Perusahaan klien menerima hasil lokalisasi yang berupa produk telepon  seluler dalam bahasa yang diinginkan dan telah disesuaikan dengan pasar yang  dituju, bebas dari kesalahan fungsional.</li>
</ol>
<p>Contoh proses lokalisasi di atas dapat memberikan gambaran ringkas bahwa  proses lokalisasi tidak hanya melibatkan penerjemahan saja. Proses lokalisasi  melibatkan banyak orang dari bidang profesi yang berbeda. Sebaliknya,  penerjemahan merupakan bagian dari proses lokalisasi secara keseluruhan.  Penerjemahan dalam proses lokalisasi sendiri tidak banyak berbeda dengan  penerjemahan pada umumnya: &#8220;mengganti bahan teks dalam bahasa sumber dengan  bahan teks yang sepadan dalam bahasa sasaran&#8221; (Catford dalam Machali,  2009:25).</p>
<p>Terlepas dari kenyataan ini, banyak pendapat yang berusaha membedakan  penerjemahan dalam proses lokalisasi dari penerjemahan pada umumnya.  Penerjemahan pada proses lokalisasi bahkan sering dikatakan dapat menghasilkan  terjemahan yang lebih baik. Beberapa contoh pendapat yang sering dikemukakan  misalnya (1) bahwa penerjemahan dalam lokalisasi bukan sekadar menerjemahkan  biasa, tapi lebih ke pelokalan, menyesuaikan isi ke sistem linguistik dan budaya  wilayah yang menjadi tujuan lokalisasi; (2) bahwa penerjemahan dalam lokalisasi  tidak menerjemahkan secara harfiah teks bahasa sumber tapi disesuaikan dengan  pasar sasaran atau pengguna sasaran; serta (3) bahwa penerjemahan dalam  lokalisasi tidak memindahkan mentah-mentah suatu konsep dalam budaya bahasa  sumber ke bahasa target; dan sebagainya.</p>
<p>Dari beberapa pendapat tersebut, menarik untuk dicatat bahwa semua yang  disebutkan sebagai pembeda penerjemahan dalam proses lokalisasi dari  penerjemahan pada umumnya sebenarnya juga sudah tercakup dalam pembahasan studi  penerjemahan sejak puluhan tahun yang lalu. Contoh yang pertama misalnya dalam  studi penerjemahan dikenal sebagai <em>strategi domestikasi</em>. Dalam strategi  ini, penerjemahan dilakukan dengan gaya yang transparan, lancar, &#8220;tembus  pandang&#8221; untuk meminimalisir kenampakan unsur-unsur asing dari teks sumber dalam  teks sasaran (Munday, 2001:146). Strategi ini sendiri sudah digunakan semenjak  zaman Romawi Kuno (Baker, 2001:241). Contoh yang kedua, yang berbicara tentang  menyesuaikan terjemahan dengan pasar atau pengguna sasaran, erat sekali  hubungannya dengan <em>teori Skopos</em> dalam studi penerjemahan. Teori ini  merupakan salah satu pendekatan dalam penerjemahan yang dikembangkan di Jerman  pada tahun 1970-an. Teori ini memandang bahwa proses penerjemahan, seperti  kegiatan manusia lainnya, memiliki tujuan tertentu.  Tujuan inilah yang  menentukan jalannya proses penerjemahan, bukan teks sumber (Baker, 2001:235).  Contoh pendapat yang ketiga pada paragraf di atas dalam konteks studi  penerjemahan akan mengacu pada konsep <em>ekuivalensi dinamis</em>. Penerjemahan  ekuivalensi dinamis bertujuan untuk mencapai kealamiahan ekspresi yang utuh dan  mencoba untuk mengaitkan pembaca dengan sesuatu yang relevan dengan konteks  budayanya sendiri (Hatim, 2005:167).</p>
<p>Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pendapat yang mengatakan penerjemahan dalam proses lokalisasi lebih baik daripada penerjemahan pada umumnya tidaklah tepat karena sejatinya keduanya adalah sama. Hingga saat ini, belum ada ciri khusus penerjemahan dalam proses lokalisasi yang dapat secara nyata menjadi pembeda, baik dalam hal kualitas hasil atau pun metode, dari penerjemahan pada umumnya. Pendapat tersebut kemungkinan muncul karena kurangnya pengetahuan teoritis penerjemah terkait dengan studi penerjemahan.</p>
<blockquote><p><em>Penerjemah harusnya lebih dapat memanfaatkan berbagai teori penerjemahan yang telah ada dalam bahasan studi penerjemahan saat terlibat dalam proses lokalisasi.</em></p></blockquote>
<p>Dengan berbekal hasil penelitian dalam studi penerjemahan yang telah berlangsung sangat lama, penerjemah juga dapat menawarkan perspektif atau pertimbangan-pertimbangan yang biasanya tidak ditemukan dalam proses lokalisasi (Pym, 2004:5).</p>
<blockquote><p><em>Namun demikian, sebaliknya, tidak dapat dimungkiri, dengan adanya  faktor-faktor lain yang terlibat dalam lokalisasi (faktor teknis, fisik, bisnis,  dan budaya), praktik penerjemahan dalam proses lokalisasi pasti juga terpengaruh  oleh proses lokalisasi secara keseluruhan.</em></p></blockquote>
<p>Keterbatasan ruang dalam penerjemahan  teks perangkat lunak, misalnya, akan memaksa penerjemah untuk membatasi panjang  terjemahannya dengan memilih kata-kata bahasa sasaran yang lebih pendek. Dalam  memilih istilah yang akan digunakan dalam terjemahannya, penerjemah juga akan  mempertimbangkan faktor bisnis. Penggunaan kata dalam bahasa sasaran yang kurang  populer mungkin terpaksa akan dihindari karena akan menurunkan tingkat  keterbacaan dan penerimaan pengguna terhadap produk yang dilokalkan tersebut.  Dengan demikian, dalam pengambilan keputusan, penerjemah tidak lagi hanya  mempertimbangkan aspek-aspek linguistik dan penerjemahan saja.</p>
<h3><strong>Penutup</strong></h3>
<p>Lokalisasi melibatkan banyak tahapan proses. Penerjemahan sendiri adalah  salah satu tahapan di dalamnya. Dalam kaitannya dengan peran penerjemah dalam  lokalisasi, kerja penerjemahan dalam lokalisasi tidak banyak berbeda dengan  penerjemahan secara umum. Penerjemah dapat, dan memang sudah seharusnya,  memanfaatkan teori-teori penerjemahan yang telah ada saat terlibat dalam proses  lokalisasi. Hanya saja, mengingat adanya faktor-faktor teknis non-penerjemahan  yang terlibat,  praktik penerjemahan yang dilakukan oleh penerjemah dalam proses  lokalisasi sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut. Pada akhirnya nanti,  atau bahkan telah dan sedang terjadi, proses lokalisasi akan turut membentuk  teori-teori penerjemahan baru yang dapat mengembangkan studi penerjemahan secara  umum.</p>
<h3><strong>Da</strong><strong>f</strong><strong>tar Pustaka</strong></h3>
<ul>
<li>Baker, Mona. 2001. <em>Routledge Encyclopedia of Translation Studies</em>. New  York: Routledge.</li>
<li>Hatim, Basil., dan Munday, Jeremy. 2005. <em>Translation: An Advanced  Resource Book</em>. New York: Routledge.</li>
<li>Lommel, Arle. 2007. <em><a href="http://www.lisa.org/Primers.600.0.html">The  Globalization Industry Primer</a></em>.</li>
<li>Machali, Rochayah. 2009. <em>Pedoman bagi Penerjemah: Panduan Lengkap bagi  Anda yang Ingin Menjadi Penerjemah Profesional</em>. Bandung: Kaifa.</li>
<li>Munday, Jeremy. 2001. <em>Introducing Translation Studies: Theories and  Applications</em>. New York: Routledge.</li>
<li>Pym, Anthony. 2004<em>. <a href="http://www.elda.org/en/proj/scalla/SCALLA2004/Pymv2.pdf">Localization from  the Perspective of Translation Studies: Overlaps in the Digital Divide?</a></em> (Paper presented to the SCALLA conference, Kathmandu).</li>
</ul>
<p><em>Penulis: <a href="http://adeindarta.com/">Ade Indarta</a></em><em>. Pekerja bahasa, sekarang menjadi penerjemah di SDL International, Singapura.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2010/04/lokalisasi-dan-penerjemah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Bahasa Saja Tak Cukup</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2010/02/dua-bahasa-saja-tak-cukup/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2010/02/dua-bahasa-saja-tak-cukup/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Feb 2010 10:18:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ade Indarta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=705</guid>
		<description><![CDATA[Banyak orang mengira menguasai dua bahasa adalah cukup untuk menjadi modal penerjemah. Padahal kenyataannya tidak demikian. Untuk menjadi penerjemah ada beberapa modal yang perlu dimiliki oleh seseorang, dan penguasaan dua bahasa hanyalah beberapa di antaranya.

Keterampilan apa lagi yang dibutuhkan oleh penerjemah? Baca selengkapnya tulisan Ade Indarta ini di Blog Bahtera.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Banyak orang mengira menguasai dua bahasa adalah cukup untuk menjadi modal penerjemah. Padahal kenyataannya tidak demikian. Untuk menjadi penerjemah ada beberapa modal yang perlu dimiliki oleh seseorang, dan penguasaan dua bahasa hanyalah beberapa di antaranya.</p>
<p><span id="more-705"></span><strong>Penguasaan bahasa asing</strong> tentunya menjadi salah satu syarat utama menjadi penerjemah. Penguasaan ini tentu saja bukan hanya berupa kemampuan untuk menggunakannya dalam komunikasi sehari-hari saja. Seorang penerjemah harus juga menguasai berbagai aturan tata bahasa dan konvensi yang ada. Ini penting karena untuk memahami arti sebuah teks, tidak cukup hanya dengan mengetahui arti kata dalam teks tersebut. Penerjemah yang tidak menguasai tata bahasa dan konvensi bahasa asing yang menjadi bahasa sumber biasanya akan banyak menghasilkan terjemahan yang keliru, tanpa sengaja menghilangkan makna tertentu pada teks sumber, atau juga menambah makna baru pada teks terjemahannya.</p>
<p>Sebaliknya, <strong>penguasaan bahasa sasaran</strong>, dalam hal ini biasanya bahasa Indonesia, juga tak kalah penting. Penguasaan bahasa asing membuat penerjemah dapat memahami dan mengerti isi teks yang akan diterjemahkan. Namun, jika penerjemah tersebut tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, hasil terjemahannya akan sulit dibaca. Penggunaan kata yang salah eja atau penggunaan kata yang tidak baku akan membuat pembaca tidak mampu menangkap makna pada teks terjemahan kita.</p>
<p>Dengan hanya menguasai bahasa sumber dan bahasa sasaran seperti di atas, kita tidak serta-merta menjadi dapat menerjemahkan dengan baik. Penerjemahan tidak hanya sekadar menggantikan teks bahasa sumber menjadi teks bahasa asal. Proses penerjemahan seperti ini dapat kita lihat hasilnya pada penerjemahan mesin (<em>machine translation</em>) yang berbasis tata bahasa. Hasil penerjemahan mesin ini biasanya memiliki tingkat keterbacaan yang rendah dan sulit dipahami karena hanya menukar kata dan kalimat dalam bahasa sumber dengan bahasa sasaran, tanpa memperhatikan konteks dan hanya mengandalkan makna kamus. Untuk bisa menghasilkan terjemahan yang baik, seorang penerjemah setidaknya perlu memiliki dua modal lainnya, yaitu keterampilan membaca dan keterampilan menulis.</p>
<p>Modal yang pertama, <strong>keterampilan membaca</strong>, dalam hal ini tentunya bukan membaca dalam arti sempit. Keterampilan membaca ini mencakup keterampilan untuk memahami teks secara keseluruhan, mengenali konteks, menangkap makna baik yang tersurat maupun tersirat, mengenali gaya tulisan yang digunakan, dan sebagainya. Penerjemah yang tidak memiliki keterampilan membaca, meskipun sangat menguasai bahasa sumber, akan menghasilkan terjemahan yang maknanya secara kontekstual tidak tepat. Penerjemah seperti ini biasanya akan terpaku pada setiap kata dan kalimat teks yang diterjemahkannya sehingga tidak mampu memahami teks secara keseluruhan. Hasil terjemahan akan menjadi terbata-bata, sulit dipahami secara utuh.</p>
<p>Modal berikutnya yang seharusnya dimiliki oleh penerjemah adalah <strong>keterampilan menulis</strong>. Terjemahan, karena bentuknya yang berupa tulisan, menuntut penerjemahnya untuk menguasai keterampilan menulis. Orang yang menguasai dua bahasa dan memiliki keterampilan membaca tapi tidak memiliki keterampilan menulis akan menghasilkan terjemahan yang kaku dan literal. Hasil terjemahan biasanya akan mudah dikenali sebagai teks terjemahan. Meskipun secara tata bahasa tidak ada yang salah, terjemahan yang dihasilkan akan dapat dirasakan memiliki unsur-unsur bahasa asing yang kental. Sebaliknya, penerjemah yang memiliki keterampilan menulis biasanya mampu menghasilkan terjemahan yang luwes dan mudah dibaca. Keluwesan ini sebenarnya tercipta dari kemampuan penerjemah tersebut untuk dapat memanfaatkan berbagai teknik penulisan di dalam terjemahannya.</p>
<p>Kedua keterampilan di atas ditambah dengan penguasaan dua bahasa dapat menjadi modal seorang penerjemah untuk menghasilkan terjemahan yang baik: <strong>Penguasaan dua bahasa saja tidaklah cukup</strong>. Untuk menghasilkan terjemahan yang baik, seorang penerjemah hendaknya tidak hanya mempelajari bahasa sumber dan bahasa sasaran yang menjadi bahasa kerjanya, tapi juga mempelajari keterampilan membaca dan menulis. Pelatihan dan lokakarya kedua keterampilan tersebut dapat menjadi upaya penerjemah untuk meningkatkan keterampilannya dalam menerjemahkan.</p>
<p><em>Penulis: <a href="http://adeindarta.com">Ade Indarta</a></em><em>. Pekerja bahasa, sekarang menjadi penerjemah di SDL International, Singapura.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2010/02/dua-bahasa-saja-tak-cukup/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UU 24/2009, penerjemah, dan juru bahasa</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2010/01/uu-242009-penerjemah-dan-juru-bahasa/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2010/01/uu-242009-penerjemah-dan-juru-bahasa/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 Jan 2010 18:17:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ivan Lanin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.bahtera.org/?p=655</guid>
		<description><![CDATA[Pada hari Sabtu, 16 Jan 2010, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) mengadakan suatu diskusi yang membahas topik "UU 24/2009: Peluang Kerja untuk Penerjemah dan Juru Bahasa" di Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur. Diskusi dipandu oleh Kukuh Sanyoto (Wakil Ketua II HPI) sebagai moderator dan menghadirkan dua pembicara: Sugiyono Shinutama (Kabid Pengembangan Bahasa dan Sastra Pusat Bahasa) dan Junaiyah H. Matanggui (Konsultan dan Praktisi Bahasa Indonesia).]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://blog.bahtera.org/wp-content/uploads/2010/01/UU-24-2009-BBLNLK-15-Jan-2010-Sugiyono-Pusat-Bahasa.jpg"></a>Pada hari Sabtu, 16 Jan 2010, <a href="http://www.hpi-net.org/">Himpunan  Penerjemah Indonesia</a> (HPI) mengadakan suatu diskusi yang membahas topik  &#8220;<em>UU 24/2009: Peluang Kerja untuk Penerjemah dan Juru Bahasa</em>&#8221; di <a href="http://pusatbahasa.diknas.go.id/">Pusat Bahasa</a>, Rawamangun, Jakarta  Timur. Diskusi ini dipandu oleh Kukuh Sanyoto (Wakil Ketua II HPI) sebagai moderator  dan menghadirkan dua pembicara: Sugiyono Shinutama (Kabid Pengembangan Bahasa  dan Sastra Pusat Bahasa) dan Junaiyah H. Matanggui (Konsultan dan Praktisi  Bahasa Indonesia).</p>
<p><span id="more-655"></span>Dalam acara yang dihadiri oleh lebih kurang 40  orang dan berlangsung antara pukul 10.00&#8211;12.30 ini, Sugiyono, sebagai orang  yang terlibat langsung dalam proses penyusunan UU 24/2009, <a href="http://bit.ly/5Bvo6f">menjabarkan</a> isi undang-undang ini. Sedangkan  Junaiyah, sebagai ahli bahasa yang sering dilibatkan dalam pembahasan  RUU, membahas beberapa kesalahan umum yang banyak ditemukan dalam naskah RUU.</p>
<p>Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,  Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan atau disingkat BBLNLK disahkan  pada tanggal 9 Juli 2009. Sesuai dengan namanya, salah satu topik yang diatur  pada undang-undang (UU) ini adalah tentang bahasa negara.</p>
<p><strong>Isi undang-undang bahasa negara</strong></p>
<p>Masalah bahasa negara secara spesifik dijelaskan dalam 21 pasal  (pasal 25  sampai 45) dari total 74 pasal yang ada dalam UU ini. Sedangkan tiga pasal (1,  72, dan 73), meskipun tidak spesifik, juga membahas bahasa negara.</p>
<p>Diagram berikut menggambarkan struktur pasal-pasal tentang bahasa di dalam UU  24/2009.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://blog.bahtera.org/wp-content/uploads/2010/01/UU-24-2009-BBLNLK-15-Jan-2010-Sugiyono-Pusat-Bahasa.jpg"><img class="aligncenter" title="UU 24 2009 BBLNLK - 15 Jan 2010 - Sugiyono - Pusat Bahasa" src="http://blog.bahtera.org/wp-content/uploads/2010/01/UU-24-2009-BBLNLK-15-Jan-2010-Sugiyono-Pusat-Bahasa-1024x640.jpg" alt="" width="450" height="281" /></a></p>
<p>Pasal 1 menjelaskan tentang definisi bahasa Indonesia (bahasa resmi  nasional), bahasa daerah (bahasa yang digunakan secara turun-temurun di daerah  di Indonesia), dan bahasa asing (bahasa selain bahasa Indonesia dan bahasa  daerah).</p>
<p>Pasal 25 menjelaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara dan  bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.  Fungsinya adalah sebagai (1) jati diri bangsa, (2) kebanggaan nasional, (3)  sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta (4) sarana komunikasi antardaerah  dan antarbudaya daerah.</p>
<p>Pasal 26 sampai 39 menjelaskan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia dalam  hal-hal berikut.</p>
<ol>
<li><strong>Peraturan perundang-undangan</strong>.</li>
<li><strong>Dokumen resmi negara</strong>, misalnya surat keputusan, surat  berharga, ijazah, surat keterangan, surat identitas diri, akta jual beli, surat  perjanjian, putusan pengadilan.</li>
<li><strong>Pidato resmi</strong>, yaitu pidato yang disampaikan dalam forum  resmi oleh pejabat negara atau pemerintahan, kecuali forum resmi internasional  di luar negeri yang menetapkan penggunaan bahasa tertentu. Pejabat negara yang  dimaksud adalah semua pejabat dari tingkat tertinggi sampai dan termasuk tingkat  kepala daerah tingkat II (kabupaten/kota).</li>
<li><strong>Bahasa pengantar pendidikan</strong>. Bahasa asing dapat digunakan  untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik. Tidak  berlaku untuk satuan pendidikan asing atau satuan pendidikan khusus yang  mendidik warga negara asing.</li>
<li><strong>Layanan administrasi publik</strong>.</li>
<li><strong>Nota kesepahaman/perjanjian</strong>. Perjanjian internasional  ditulis dalam bahasa Indonesia, bahasa negara lain, dan/atau bahasa Inggris dan  semua naskah itu sama aslinya. Khusus untuk perjanjian dengan organisasi  internasional, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang dipilih organisasi  tersebut.</li>
<li><strong>Forum resmi nasional/internasional</strong>. Bahasa asing dapat  digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.</li>
<li><strong>Komunikasi resmi lingkungan kerja</strong>. Berlaku baik untuk  lingkungan kerja pemerintah maupun swasta (perusahaan yang berbadan hukum  Indonesia dan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia). Pegawai yang belum  mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran  untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia</li>
<li><strong>Laporan kepada instansi pemerintahan</strong>.</li>
<li><strong>Karya ilmiah</strong>. Untuk tujuan atau bidang kajian khusus, dapat  digunakan bahasa daerah atau bahasa asing.</li>
<li><strong>Nama resmi geografi dan nama diri</strong>. Termasuk di dalamnya  adalah nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran,  kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, serta  organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan  hukum Indonesia. Bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah,  budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan.</li>
<li><strong>Informasi produk atau jasa</strong>. Bahasa daerah atau bahasa asing  dapat disertakan jika dikeperluan.</li>
<li><strong>Rambu, penunjuk, dan informasi layanan umum</strong>. Bahasa daerah  atau bahasa asing dapat disertakan jika dikeperluan.</li>
<li><strong>Media massa</strong>. Bahasa daerah atau bahasa asing dapat  digunakan pada media massa yang mempunyai tujuan atau sasaran khusus.</li>
</ol>
<p>Pasal 40 menyebutkan bahwa keterangan lebih lanjut tentang penggunaan seperti  butir-butir di atas akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).</p>
<p>Pasal 41 sampai 45 menjabarkan tentang pengembangan, pembinaan, dan  pelindungan Bahasa Indonesia, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi  bahasa internasional.</p>
<ol>
<li>Pemerintah melalui lembaga kebahasaan mengembangkan, membina, dan melindungi  bahasa dan sastra Indonesia agar sesuai dengan perkembangan zaman</li>
<li>Pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan mengembangkan,  membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar sesuai dengan perkembangan  zaman dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.</li>
<li>Pemerintah dapat memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin memiliki  kompetensi berbahasa asing dalam rangka peningkatan daya saing bangsa.</li>
<li>Pemerintah dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan meningkatkan fungsi Bahasa  Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan  berkelanjutan.</li>
<li>Lembaga kebahasaan dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan  dan bertanggung jawab kepada Menteri.</li>
</ol>
<p>Pasal 72 tentang ketentuan peralihan menjelaskan UU ini tidak berlaku surut  terhadap peraturan yang sudah ada dan belum diganti. Pasal 73 tentang ketentuan  penutup menetapkan waktu dua tahun untuk membuat peraturan pelaksanaan UU ini  (misalnya PerPres).</p>
<h3>Kesalahan umum naskah RUU</h3>
<p>Dalam proses pembuatan rancangan undang-undang (RUU), ternyata cukup banyak  kesalahan-kesalahan yang dibuat. Konsultan atau ahli bahasa berperan penting  dalam memberikan masukan untuk perbaikan kesalahan-kesalahan tersebut. Beberapa  kesalahan yang sering ditemukan adalah sebagai berikut.</p>
<ol>
<li>Huruf kapital yang diberikan bukan berdasarkan kaidah melainkan karena  kebiasaan atau rasa hormat. Huruf kapital seharusnya hanya diberikan untuk nama  diri sedangkan nama jenis tidak diberi huruf kapital. Singkatan ditulis  seluruhnya dalam huruf kapital sedangkan akronim hanya diberikan huruf kapital  pada huruf pertama. Misalnya POLRI, padahal seharusnya Polri.</li>
<li>Tanda koma yang seharusnya diberikan sebelum kata &#8220;dan&#8221; pada butir terakhir.  Misalnya &#8220;…a, b dan c peraturan itu&#8221; padahal seharusnya &#8220;…a, b, dan c peraturan  itu&#8221;.</li>
<li>Tanda titik dua. Daftar yang diawali dengan titik dua selalu dibuat seolah  sebagai serangkaian kalimat: setiap butir bernomor diawali dengan huruf kecil  (kecuali jika diawali dengan nama diri) dan diakhiri dengan tanda koma. Tiap  baris yang merupakan kalimat yang berdiri sendiri harus diawali dengan huruf  kapital dan diakhiri dengan tanda titik.</li>
<li>Definisi yang tidak berimbang, misalnya kata benda harus didefinisikan  dengan kata benda yang setara.</li>
<li>Kesalahan penggunaan kata karena tidak mengerti urutan pembentukan kata,  kaitan bentuk dan makna, perbedaan pemakaian kata yang mirip, serta penulisan  kata yang baku.</li>
</ol>
<h3>Diskusi dan tanya jawab</h3>
<p>Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, ada beberapa isu yang dibahas. Berikut  penjabaran beberapa masalah yang sempat dibicarakan.</p>
<p><strong>Sanksi</strong></p>
<p><em>Mengapa tidak ada sanksi bagi pelanggar UU bahasa negara?</em></p>
<p>Tim Pusba sudah berusaha keras untuk memasukkan ini. Tapi perdebatan mengenai  hal ini memang sangat alot karena baik di KUHP maupun KUHAP sulit ditemukan  pasal yang cocok untuk pelanggaran bahasa ini.</p>
<p>Sebagai penghibur, mungkin bisa dilihat UUD 1945. UUD sama sekali tidak  memuat sanksi tapi tetap dianggap mengikat dan dijadikan dasar bagi hampir semua  peraturan lain. Sanksi juga nanti bisa dimasukkan dalam peraturan  pelaksanaan.</p>
<p><strong>Masalah di lapangan</strong></p>
<p><em>Dalam komunikasi yang melibatkan pihak asing, penggunaan bahasa Indonesia  dapat membuat tidak lancarnya komunikasi.</em></p>
<p>Hal ini sebenarnya adalah karena orang Indonesia sendiri yang tidak  membiasakan menggunakan bahasa Indonesia. Sebenarnya beberapa masalah yang  diajukan dapat ditanggulangi seperti pada butir-butir berikut.</p>
<ol>
<li>Perjanjian dengan pihak asing yang mengikuti hukum Indonesia. Suatu  perjanjian baru berkekuatan hukum jika dibuat dalam bahasa Indonesia. Jika ini  dipahami dan ditekankan, pihak asing pasti bisa mengerti dan bukan juga suatu  masalah besar untuk kemudian menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa yang  lebih dipahami oleh pihak-pihak terkait.</li>
<li>Forum resmi yang dilaksanakan di Indonesia. Tidak sulit untuk menambahkan  judul dalam bahasa lain di samping judul resmi bahasa Indonesia atau membuat  terjemahan terhadap dokumen-dokumen asli yang dibuat dalam bahasa Indonesia.  Lebih baik juga untuk menyediakan juru bahasa (interpreter) bagi peserta yang  tidak mengerti bahasa Indonesia&#8211;yang biasanya jumlahnya lebih  sedikit&#8211;dibandingkan harus memaksa peserta berbahasa ibu bahasa Indonesia&#8211;yang  biasanya jumlahnya lebih banyak&#8211;untuk mengikuti atau menyampaikan penuturan  dalam bahasa asing.</li>
<li>Layanan administrasi publik dan komunikasi resmi lingkungan kerja. Orang  asing yang tidak mengerti bahasa Indonesia pasti berupaya untuk mendapat bantuan  jika merasa membutuhkan.</li>
<li>Laporan resmi, karya ilmiah, dan media massa. Sama seperti forum resmi, jika  sasaran utamanya adalah penutur jati (<em>native speaker</em>) bahasa Indonesia  maka lebih baik menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa asing atau bahasa daerah  dapat digunakan untuk keperluan-keperluan khusus.</li>
<li>Nama geografi, nama diri, informasi produk, rambu, penunjuk, dan informasi  layanan umum. Alasan kenapa harus menggunakan bahasa Indonesia juga sama: Karena  sasaran utamanya adalah untuk orang Indonesia. Bahasa asing atau bahasa daerah  dapat digunakan sebagai tambahan.</li>
</ol>
<p><strong>Hubungan dengan aturan internasional</strong></p>
<p><em>Dalam suatu perjanjian internasional, biasanya pihak-pihak yang terlibat  dapat bersepakat untuk memilih bahasa mana yang digunakan sebagai naskah asli  atau perjanjian yang mengikat. Jadi tidak harus bahasa Indonesia.</em></p>
<p>UU 24/2009 sudah memfasilitasi itu dengan menyatakan dalam penjelasan pasal  31:</p>
<blockquote><p>Perjanjian internasional ditulis dalam bahasa Indonesia, bahasa negara lain,  dan/atau bahasa Inggris.</p>
<p>Khusus dalam perjanjian dengan organisasi internasional yang digunakan adalah  bahasa-bahasa organisasi internasional.</p></blockquote>
<p>Adanya UU ini, yang mengharuskan adanya bahasa Indonesia, malah dapat  berdampak bagus karena selama ini cukup banyak perjanjian yang hanya ditulis  dalam bahasa asing (terutama Inggris) dan tidak dalam bahasa Indonesia.</p>
<p><strong>Bahasa daerah</strong></p>
<p><em>Dengan adanya UU ini, negara tampaknya tidak mendorong kemajuan bahasa  daerah.</em></p>
<p>Bahasa Indonesia adalah <em>lingua franca</em> bagi rakyat Indonesia yang  memungkinkan semua orang dapat berkomunikasi satu sama lain dengan tak memandang  bahasa ibunya. Semakin mudahnya transportasi memudahkan orang untuk berpindah  dari satu daerah ke daerah lain. Tidak bisa lagi diasumsikan bahwa semua orang  di suatu daerah pasti mengerti bahasa lokal di daerah tersebut.</p>
<p>Bayangkan kalau layanan informasi publik atau komunikasi di lingkungan kerja  di daerah Yogya misalnya harus dilakukan dalam bahasa Jawa, misalnya. Orang  Indonesia yang berasal dari daerah lain dan tidak paham bahasa Jawa pasti  kerepotan untuk berkomunikasi, padahal ia pun berhak mendapatkan layanan yang  sama sebagai rakyat Indonesia.</p>
<p>Negara mendorong kemajuan bahasa daerah di sektor-sektor lain di luar  batasan-batasan yang melibatkan kepentingan publik. Karya ilmiah, media massa,  nama geografi, nama diri, informasi produk, serta rambu, penunjuk, dan informasi  layanan umum bisa menggunakan atau disertai dengan bahasa daerah.</p>
<p><strong>Glosarium Pusat Bahasa</strong></p>
<p><em>Apakah glosarium selalu diperbarui? Apakah bersumber dari bahasa yang  hidup di masyarakat dan memang lazim dipakai di dunia akademis? Apakah para ahli  mengetahui perkembangan peristilahan yang berkembang di masyarakat dan akademis  saat itu?</em></p>
<p>Menurut Sugiyono, glosarium daring belum diperbarui lagi. Para ahli yang  menyusun berasal dari bidang yang terkait dan seharusnya mengerti paling tidak  perkembangan istilah yang digunakan oleh kalangan akademisi.</p>
<p><em>Kesan penulis: Tidak ada penjelasan yang pasti tentang apakah istilah  tersebut memang bersumber dari masyarakat serta juga tidak ada pemastian dari  Pusba bahwa pemutakhiran glosarium memiliki jadwal yang rutin.</em></p>
<h3>Peluang dan tantangan</h3>
<p>Jika diterapkan, UU 24/2009 ini jelas sangat membuka peluang besar bagi  penerjemah dan juru bahasa. Banyak kebutuhan baru terhadap jasa dua profesi ini  yang muncul yang tadinya tidak diharuskan.</p>
<p>Tantangan yang harus dihadapi adalah, siapkah penerjemah dan juru bahasa  menerima luapan permintaan dari segi kualitas dan kuantitas ini?</p>
<p><em>Ditulis oleh <a href="http://ivanlanin.wordpress.com">Ivan Lanin</a>. Salindia presentasi dapat </em><a href="http://bit.ly/5Bvo6f"><em>diunduh di sini</em></a><em>.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2010/01/uu-242009-penerjemah-dan-juru-bahasa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>15</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hikmah diserang RSI (Repetitive Strain Injury)</title>
		<link>http://blog.bahtera.org/2009/10/hikmah-diserang-repetitive-strain-injury-rsi/</link>
		<comments>http://blog.bahtera.org/2009/10/hikmah-diserang-repetitive-strain-injury-rsi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2009 17:00:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lenah Susianty</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyakit penerjemah]]></category>
		<category><![CDATA[RSI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bahtera.org/blog/?p=578</guid>
		<description><![CDATA[Jika supir punya risiko pekerjaan mengalami kecelakaan, maka penerjemah yang menjalani harinya di depan komputer lebih dari 10 jam sehari berisiko mengalami Repetitive Strain Injury (RSI). Namanya risiko, jadi tidak pasti semua penerjemah mengalaminya. Namun saya termasuk yang tidak beruntung dan terkena RSI.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jika supir punya risiko pekerjaan mengalami kecelakaan, maka penerjemah yang menjalani harinya di depan komputer lebih dari 10 jam sehari berisiko mengalami <em><a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Repetitive_strain_injury">Repetitive Strain Injury</a></em> (RSI). Namanya risiko, jadi tidak pasti semua penerjemah mengalaminya. Namun saya termasuk yang tidak beruntung dan terkena RSI.</p>
<p><span id="more-578"></span>Pertama kali mendapat RSI mungkin sekitar 8 tahun lalu. Waktu itu ketika hamil tua, saya ber-’hoki’ bagus mendapat banyak pekerjaan. Akibatnya, cuti melahirkan dihabiskan di depan komputer. Enam bulan sesudah anak pertama saya lahir, RSI mulai menyerang perlahan-lahan. Waktu itu tidak terlalu berat, ibu jari tidak bisa ditekuk dan terasa kaku setiap saat, di samping juga saya kena kesemutan abadi. Namun dengan terapi tangan (hanya latihan menggerakkan jari-jari) dan menggunakan penyokong persendian (<em>wrist splint</em>) saya berangsur-angsur sembuh.</p>
<p>Pertengahan tahun ini RSI muncul lagi. Sekitar bulan Mei, anak-anak dan bapak mereka pergi berlibur seminggu dan saya tinggal di rumah sendirian. Satu pekan itu saya lewati kembali di depan komputer. Mengetik dari pagi hingga tengah malam. Minggu berikutnya, dari ujung jari tengah kanan sampai ke bahu kanan terasa sakit, linu dan jari tengah tidak bisa digerakkan. Setiap pagi saya terbangun oleh rasa kesemutan di seluruh lengan kanan. Begitu duduk di depan komputer, siku saya seperti ditusuk-tusuk ribuan jarum!</p>
<p>Nasihat dokter dan ahli fisioterapi yang saya temui: postur duduk harus diperbaiki dan harus banyak istirahat. Mengetik seharian harus menjadi pantangan.</p>
<p>Panik karena takut tidak bisa bekerja lagi, saya mengganti <em>keyboard</em>, kursi dan meja komputer dengan yang lebih ergonomik. Tetikus yang saya pakai memang sudah ergonomik, yaitu jenis <em>rolling mouse</em> yang bisa dipakai oleh dua tangan bukan hanya dengan tangan kanan. Tapi dengan <em>keyboard </em>baru, saya tidak bisa menggunakan tetikus lama. Akibatnya saya membeli tetikus baru yang juga menurut banyak kajian di majalah komputer sama ergonomiknya. Namun tetap rasa sakit tak kunjung hilang, padahal terapi fisio jalan terus, akupuntur juga dilakukan. Jalan terakhir adalah libur total dari mengetik. Karena waktu itu memang sudah dekat dengan libur musim panas, saat anak-anak libur sekolah panjang, saya memutuskan libur total 3 bulan.</p>
<p>Menurut kepala suku Bahtera, Sofia Mansoor,  semua ini ada hikmahnya: saya mendapat liburan panjang. Pertama kali dalam sewindu ini saya liburan tanpa membawa laptop, tanpa menyentuh komputer. Enak juga. Liburan diisi dengan naik sepeda, main badminton, jalan-jalan, main layangan dan olahraga.</p>
<p>Setelah 3 bulan, tangan saya mulai membaik. Saya memutuskan memasang perangkat lunak <a href="http://www.rsibreak.org/">RSI Break</a> di komputer yang fungsinya menghentikan saya dari mengetik. Perangkat ini bisa kita setel sendiri. Saya memasang setelan paling ‘galak’ yang memaksa saya berhenti mengetik setiap 13 menit. Layar akan menjadi putih kosong, dan tetikus dimatikan oleh perangkat itu. Selain itu ada latihan, semacam olahraga perentangan yang ditampilkan di layar dan saya harus ikut melakukannya. Terasa juga manfaatnya karena setiap saat saya diingatkan untuk memperbaiki postur duduk dan juga harus beristirahat secara teratur. Anak-anak saya juga sering berperan sebagai polisi. Jika saat istirahat komputer saya tidak melakukan perenggangan, mereka akan teriak, “<em>Mum, you’re cheating!</em>”</p>
<p>Tapi ada dampaknya pada pekerjaan. Laju kerja jadi melamban. Saya tidak berani sekarang ini mengambil dua proyek pada waktu yang sama karena takut tidak akan bisa menyelesaikannya. Saya juga menolak semua pekerjaan yang tenggat waktunya ketat.  Pekerjaan kecil-kecil saya tolak. Saya pikir tadinya, ”Wah bisa miskin nih. Siapa sih yang mau memberi pekerjaan dengan mengikuti aturan main saya.” Tapi ternyata ada tuh yang mau, walau tentunya klien yang pindah ke penerjemah lain juga ada.</p>
<p>Dan saya lihat karena kini saya tidak terburu-buru dikejar tenggat waktu, hasil kerja malah lebih rapi, hampir tidak ada kesalah ejaan atau salah ketik. Saya punya lebih banyak waktu untuk berpikir, mengecek kamus, KBBI dan lain-lain. Juga karena saya tidak diperbudak pekerjaan lagi, kini saya bisa lari ke gym sebelum makan siang atau sekadar membersihkan rumah yang dulunya sering tak tertangani! (artinya menghemat tak usah menyewa pembersih!) Dasar orang Indonesia, semua ada hikmahnya!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.bahtera.org/2009/10/hikmah-diserang-repetitive-strain-injury-rsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

