Sebagai penerjemah, bagaimana Anda menerjemahkan kalimat berikut ini? “Borneo Island is shared by three countries …” Apakah Anda akan tetap menuliskan “Borneo” atau menggantinya menjadi “Kalimantan”? Jawaban atas pertanyaan ini mungkin berbeda jika Anda seorang Indonesia atau bukan, menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa lain. Namun, apakah kewarganegaraan seseorang dibenarkan mempengaruhi hasil terjemahan?
Pertanyaan demikian muncul dalam pertemuan para penerjemah dari seluruh dunia di Melbourne pada Februari 1996. Rosemary Glaser dari Leipzig University mengupas penerjemahan nama diri dan nama jenis ini. Pokok bahasannya yang tampak “sepele” dibandingkan dengan makalah lain yang mengupas mesin penerjemah, Internet, CD-ROM, maupun berbagai pangkalan data, ternyata berhasil mengundang banyak peminat. Acara tanya jawab berubah menjadi ajang diskusi yang menarik karena setiap peserta tampaknya pernah menghadapi masalah serupa.
